GerakIngatan berupaya menghimpun dan merangkum, mengurasi (menyeleksi), dan mengaktifkan arsip, dokumentasi dan catatan tentang gerakan kiri Indonesia. Gerakan kiri di sini mengambil pengertian ideologi kiri yang luas, sehingga juga mencakup gerakan anti kolonialisme, anti kapitalisme, dan berbagai gerakan perjuangan, buruh, pemuda, perempuan, pers, pendidikan dan politik anti fasisme, dan anti otoriterisme, serta pro demokrasi. 

GerakIngatan lahir karena banyak ingatan yang tak bergerak (lagi). Sampai saat ini, memori, arsip, dan sejarah kalangan kiri tersebar di mana-mana, tidak terhimpun bahkan juga terabaikan dan terkubur. Situasi ini ikut mengakibatkan narasi gerakan kiri terbungkam dan terpinggirkan dalam narasi utama historiografi Indonesia. Selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru, gerakan kiri tidak pernah masuk dalam sejarah nasional. Acuan narasi utama Orde Baru mengaburkan pemahaman kita atas gerakan kiri, dinamika pergerakan dan kisah mereka yang terlibat di dalamnya

Meluaskan pemahaman tentang gerakan kiri di masa lalu dapat membantu kita membayangkan berbagai kemungkinan untuk gerakan progresif di masa kini. Menginspirasi kita untuk terus begerak melawan kekuasaan yang menindas, dulu dan sekarang. 

Karenanya, GerakIngatan berniat tidak hanya mencari dan menyimpan dokumen gerakan kiri, tapi juga menceritakannya lebih jauh untuk menambah riak ingatan kita. Pada cerita dari arsip, kami mendeskripsikan secara ringkas kisah di balik sebuah arsip. Sedangkan pada koleksi, kami menghimpun dan menghubungkan arsip-arsip yang seringkali terserak menjadi sebuah rangkaian. Dalam eksposisi, kami menarasikan arsip-arsip itu untuk mengisahkan sekelumit ingatan dari gerakan kiri Indonesia.  


Eksposisi

  • Ernst Utrecht: Eksil Indo dan Intelektual Gerakan Dunia Ketiga

    Salah seorang Indonesia pertama yang banyak menyusun buku-buku tentang hukum, Ernst Utrecht (1922-1987) dikenal sebagai sosok yang merakyat. Ia lebih suka menginap di rumah buruh dan berguru kepada mereka. Bahkan, kala bertandang ke Istana pun, ia kerap hanya mengenakan kemeja kusut dan bersandal jepit. Sebagai dosen, ia lebih suka duduk bergerombol dengan mahasiswa di kantin universitas, ketimbang makan bersama rekan-rekan pengajar. Ia pun acap menyelinap keluar gedung kampus untuk makan siang di warung sebelah. 

    Di balik pergaulannya yang cair dengan siapa saja, Ernst Utrecht adalah sosok yang keras. Wakil PNI dan golongan Indo dalam Dewan Konstituante ini tak kenal kompromi dan tak pernah bisa membiarkan ketidakbenaran terjadi. Ia kerapkali berbenturan pandangan dengan militer dan akhirnya ditahan pasca tragedi 1965. Ia dan keluarganya juga harus keluar dari Indonesia dan menjadi eksil di Belanda.

    Namun hal itu tidak membuatnya jera, Ernst tetap mengajar dan meneliti, menghasilkan berbagai publikasi ilmiah serta berbicara di dalam berbagai konferensi dan seminar. Ernst adalah salah seorang pendiri The Permanent Peoples Tribunal (PPT) – kelanjutan  Russell Tribunal, yang berbasis di Roma, Italia.  Sebagai hakim panel, Ernst berperan dalam berbagai kasus pengadilan rakyat yang digelar PPT, antara lain untuk Timor Timur dan Filipina.

    Sumber:

    • Elien Utrecht, Melintasi Dua Jaman, Komunitas Bambu 2006 (dan aslinya dalam bahasa Belanda)
    • Elien Utrecht, “Notes on Some Aspects of Ernst Utrecht’s Life’, di dalam The Struggle for Development: Essays in honour of Ernst Utrecht, eds Michael Howard and Ted Wheelwright, 1990.
    • Arsip pribadi Artien Utrecht 
    • Koleksi arsip di berbagai institusi publik Belanda 
      -  BZK-Centrale Veiligheidsdienst en Binnenlandse Veiligheidsdienst / Open dossiers, Nationaal Archief, Den Haag
      -  Binnenlandse Veiligheidsdienst (BVD): Persoonsdossiers, Nationaal Archief, Den Haag
      -  Ernst Utrecht Archives, International Institute of Social History (IISG), Amsterdam
      -  Komitee Indonesië (Amsterdam) Archives, International Institute of Social History (IISG), Amsterdam
      - Suparna Sastra Diredja Papers, International Institute of Social History (IISG), Amsterdam    
    • Wawancara Artien Utrecht dengan Liem Sioe Liong (aktivis TAPOL dan KI) pada 17 Desember 2025                                             
  • Djajeng Pratomo: Merebut Hak untuk Melawan

    “Fasisme tahun-tahun terakhir ini mengancam dunia. Satu kerja sama dari rakyat Indonesia dan unsur gerakan demokratis Belanda dengan dasar kesetaraan dan sikap saling menghargai adalah satu-satunya jalan bagi kedua belah pihak untuk keluar dari ancaman ini. Karenanya lawan, dan sekali lagi lawan, adalah sebuah semboyan, bekerja sama dengan siapapun, melampaui garis politik dan agama,” demikian tulis Djajeng Pratomo (1914-2018).

    Ia adalah anggota Perhimpoenan Indonesia (PI), organisasi yang tak hanya berjuang melawan kolonialisme, tetapi juga aktif dalam verzet, atau perlawanan terhadap fasisme dan pendudukan Nazi di Belanda sepanjang Perang Dunia II.

    Sebagai konsekuensi dari perlawanan tersebut, Djajeng ikut ditangkap dan dipenjarakan. Ia dibawa ke Dachau, salah satu kamp konsentrasi yang paling terkenal karena kekejamannya. Di sana ia menyintas Holocaust dan menyelamatkan banyak orang. Seusai Perang Dunia II, Djajeng melanjutkan perjuangannya untuk kemerdekaan Indonesia. 

    Keluarga Djajeng sempat berkunjung ke Indonesia tahun 1996, namun berbagai kejadian membuat mereka memutuskan tetap tinggal di Belanda. 

  • Go Gien Tjwan: Dari Garis Kiri Memperjuangkan Anti-Rasialisme

    Dari garis kiri memperjuangkan anti-rasialisme terhadap Tionghoa Indonesia, itulah yang setia dilakukan Go Gien Tjwan (1920-2018). Baginya, hak sipil, politik, dan ekonomi sama bernilainya, dan berlaku untuk setiap manusia tanpa pandang kelas dan rasnya. Go adalah salah satu pendiri Baperki yang mengadvokasi hak kewarganegaraan Indonesia. Pada 1965, ia dipenjara bersama banyak anggota Baperki lainnya. Setelah berhasil keluar dari penjara dengan bantuan sahabatnya yang berbeda ideologi, Adam Malik, ia akhirnya menjadi eksil di Amstelveen. Di sini pun, ia tak berhenti bergerak. Sembari menulis dan mengajar di Universitas Amsterdam, Go ikut mendirikan Komitee Indonesië dan aktif di berbagai organisasi eksil lainnya.

    Di Malang, Go muda menggerakkan bagian penerangan Angkatan Muda Tionghoa yang pro-kemerdekaan Indonesia. Ia bergabung dengan  Partai Sosialis pada masa revolusi, lantas dikirim partai untuk belajar antropologi di Leiden. Sembari sekolah, ia menjadi perwakilan pemuda dalam menggalang dukungan atas kedaulatan Indonesia. Go juga turut serta dalam Kongres Perdamaian tahun 1949. Di Belanda, ia mendirikan perwakilan kantor berita Antara pertama di luar negeri pada tahun 1951. Tak hanya itu, Go bersama Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Sunito, juga memimpin organisasi pelajar Perhimpoenan Indonesia. Mereka berdua kemudian ditangkap pemerintah Belanda dan diusir pulang dengan tuduhan melakukan kegiatan politik yang tidak diinginkan yakni komunisme. Namun, Go datang kembali ke Eropa kali ini untuk melanjutkan studi. Tahun 1962, ia menjadi orang Indonesia pertama yang meraih promosi doktor di Université libre de Bruxelles, di bawah bimbingan W.F. Wertheim.

    *Tulisan dalam eksposisi ini berasal dari penelitian arsip-arsip Go GIen Tjwan, termasuk draft autobiografi yang ia tulis, juga dua buku karyanya: "Desa Dadap - Wujud Bhinneka Tunggal Ika" dan "Tulisan Pilihan dari Pengasingan."

    Halaman terakhir eksposisi ini menyajikan terjemahan adaptasi dari obituari Go Gien Tjwan yang ditulis Fridus Steijlen untuk newsletter Museum Maluku di Belanda, Oktober 2018. 

Koleksi

  • Koleksi Ernst Utrecht

    Lahir di Surabaya sebagai warga Hindia Belanda dari komunitas Indo coklat, Ernst Utrecht (1922-1987) besar sebagai ahli hukum yang melawan arus, terutama dengan prinsip antikolonial dan aliran Marxisme-nya. Setelah Indonesia merdeka, Ernst yang aktif dalam Partai Nasional Indonesia (PNI) sayap kiri dan GIKI (Gabungan Indo untuk Kesatuan Indonesia) ini berkiprah dalam dunia akademis dan politik. Sebagai akademisi, ia mendalami hukum agraria dan berpihak pada para petani kecil serta buruh tani. Karenanya, ia kritis terhadap posisi tokoh-tokoh PNI dan para kyai yang acapkali berada di pihak pemilik tanah besar, Dalam politik, Ernst yang juga seorang Soekarnois ini pernah menjadi anggota Konstituante sebagai wakil ganda: selain PNI, ia juga merepresentasikan golongan Indo-Belanda.

    Setelah Peristiwa 1965, Ernst ditahan. Ia dibebaskan, akan tetapi karena banyak menulis tentang penangkapan dan pembunuhan massal, ia dan keluarganya menghadapi risiko besar. Pada akhirnya mereka meninggalkan Indonesia menuju Belanda, di mana Ernst terus melanjutkan aktivitas akademis dan perlawanan politiknya . Pemerintah Indonesia mencabut paspornya sehingga ia menjadi tidak berkewarganegaraan (stateless), sementara dinas rahasia Belanda memata-matainya. Semua itu tak menghentikannya. Hingga akhir hidupnya, Ernst tetap berada di jalan intelektual publik dan secara politik aktif bersama sejumlah kawan eksilnya melakukan perlawanan anti-Soeharto dari Belanda.

    Contributors: Artien Utrecht

    View the items in Koleksi Ernst Utrecht